Setiap tanggal 24 Juli, Indonesia merayakan Hari Kebaya Nasional, sebuah hari yang diadakan untuk menghormati kebaya sebagai warisan budaya bangsa yang sarat akan nilai sejarah, estetika, dan filosofi. Peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap busana tradisional Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga berupaya mendorong pelestarian kebaya dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sejarah Penetapan Hari Kebaya Nasional
Penetapan Hari Kebaya Nasional tidak lepas dari latar belakang sejarah yang kuat. Akar peringatan ini dapat ditelusuri hingga Kongres Wanita Indonesia (KWI) ke-10 pada tahun 1964. Pada saat itu, seluruh peserta kongres mengenakan kebaya sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno. Fatmawati adalah sosok perempuan yang dikenal anggun dan tangguh, yang sering kali tampil mengenakan kebaya.
Kehadiran Presiden Ir. Soekarno dalam kongres tersebut menjadi momen yang sangat penting. Dalam pidatonya, beliau menegaskan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kontribusi perempuan. Pernyataan ini memperkuat posisi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan semakin meneguhkan kebaya sebagai simbol penting dari identitas dan perjuangan perempuan Indonesia.
Sebagai penghormatan terhadap peristiwa bersejarah tersebut, Presiden ke-7 Joko Widodo akhirnya menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional pada tahun 2023. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023. Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kebaya dan peran penting perempuan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Gerakan Kebaya Goes to UNESCO
Hari Kebaya Nasional juga tidak lepas dari dukungan gerakan besar yang dinamakan Kebaya Goes to UNESCO. Gerakan ini dimulai dengan inisiatif dari berbagai komunitas kebaya di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk mendorong kebaya diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO. Gerakan ini mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh masyarakat, budayawan, dan pegiat kebaya yang menyuarakan pentingnya menghargai kebaya sebagai warisan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan.
Pada akhirnya, kebaya berhasil mendapat pengakuan dunia sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Pengakuan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi lima negara di kawasan Asia Tenggara: Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri, sekaligus membuka ruang untuk kolaborasi budaya yang lebih erat antarnegara di kawasan Asia Tenggara.

Pelestarian Kebaya Melalui Berbagai Kegiatan
Pelestarian kebaya tidak hanya dilakukan melalui peringatan Hari Kebaya Nasional. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kebaya juga digelar untuk menjaga keberlanjutan penggunaan busana tradisional ini. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain parade kebaya, lomba desain kebaya, seminar budaya, dan ajakan untuk mengenakan kebaya pada hari tertentu, seperti hari Kamis atau setiap tanggal 24. Kegiatan-kegiatan ini semakin gencar digaungkan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap kebaya sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Beberapa daerah bahkan telah mewajibkan penggunaan kebaya bagi pegawai negeri atau siswa sekolah pada hari-hari tertentu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengenalkan busana tradisional Indonesia sejak dini kepada generasi muda. Melalui kebijakan ini, diharapkan generasi mendatang akan lebih menghargai dan bangga terhadap kebaya, serta menjadikannya bagian dari identitas budaya Indonesia yang tetap relevan di era modern.
Kebaya: Representasi Keberagaman Budaya Indonesia
Gerakan pelestarian kebaya juga menegaskan bahwa kebaya bukan hanya milik satu suku atau daerah tertentu, melainkan merupakan representasi keberagaman budaya Indonesia. Kebaya mencerminkan keindahan dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia, dengan berbagai jenis dan corak kebaya yang berbeda-beda di setiap daerah.
Kebaya menjadi simbol femininitas dan keanggunan perempuan Indonesia, serta mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat Indonesia seperti sopan santun, kesopanan, dan keharmonisan. Di balik kecantikannya, kebaya mengandung filosofi yang mendalam, yaitu penghargaan terhadap martabat dan peran perempuan dalam kehidupan sosial, budaya, dan sejarah bangsa.
Kesimpulan: Kebaya sebagai Warisan Budaya yang Harus Dilestarikan
Hari Kebaya Nasional yang diperingati setiap 24 Juli menjadi momen penting untuk mengenang kebaya sebagai warisan budaya Indonesia yang tidak ternilai harganya. Kebaya bukan hanya sekadar busana, tetapi simbol dari perjalanan panjang perempuan Indonesia dalam sejarah perjuangan bangsa. Dengan semakin berkembangnya berbagai inisiatif pelestarian kebaya, diharapkan generasi mendatang akan lebih mencintai dan menjaga warisan budaya ini.
Melalui Hari Kebaya Nasional, Indonesia tidak hanya merayakan kecantikan kebaya, tetapi juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya yang mencerminkan identitas bangsa. Kebaya adalah simbol kebanggaan, keanggunan, dan kekayaan budaya yang harus terus diteruskan dan dipertahankan, bukan hanya untuk saat ini, tetapi untuk masa depan bangsa.