Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi pekerja yang terdampak oleh kondisi perekonomian yang menantang. Dalam program ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 kepada 15 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3 juta per bulan. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dalam dua bulan ke depan dan ditujukan kepada pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan dan Manfaat BSU
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berat. “Memang enggak banyak ya Rp600.000, tapi dalam situasi yang seperti sekarang ini mungkin itu cukup untuk bisa menjadi ganjalan agar mereka tetap bisa survive, terutama dalam masa-masa yang cukup sulit ini,” ujar Anwar dalam gelaran Indonesia Best Workplace Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi di Hotel Sultan, Jakarta.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan kepada pekerja yang berada di lapisan ekonomi rentan. Meskipun jumlah bantuan tidak terlalu besar, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan dan transportasi, sehingga mereka dapat terus bertahan dalam situasi yang tidak menentu.
Proses Verifikasi dan Penyaluran
Awalnya, program BSU ini dirancang untuk menjangkau 18 juta penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi data, jumlah penerima dikoreksi menjadi 15 juta orang. Anwar menjelaskan, “Setelah kita lakukan verifikasi data, sepertinya hanya 15 juta orang yang menerima BSU yakni sebesar Rp600.000 untuk 2 bulan.” Penyesuaian jumlah penerima ini menunjukkan ketelitian pemerintah dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Fokus pada Pekerja Rentan

Program BSU ini secara spesifik ditujukan bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah berupaya untuk menjangkau kelompok pekerja yang paling rentan, agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam situasi ekonomi yang sulit. Dengan demikian, BSU diharapkan dapat menjadi bantalan sementara bagi mereka, memberikan sedikit kelegaan di tengah tantangan yang dihadapi.
Penerimaan dan Harapan Masyarakat
Masyarakat menyambut baik inisiatif pemerintah dalam menyalurkan BSU ini, meskipun jumlah yang diberikan tidak terlalu besar. Bantuan ini dianggap sebagai langkah positif untuk mendukung pekerja yang mengalami kesulitan akibat kondisi ekonomi yang tidak stabil. Penerima BSU diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bijak, sehingga dapat membantu mereka untuk bertahan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kesimpulan
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan oleh pemerintah merupakan langkah nyata dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja yang berada di garis depan ketahanan ekonomi. Meskipun besaran bantuan yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima. Dengan penyaluran yang tepat sasaran dan efektif, BSU diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang ada. Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat membantu masyarakat, terutama di masa-masa sulit.