Dugaan Penyamaran Kendaraan Ridwan Kamil
Pendiri Lembaga Anti-Pencucian Uang Indonesia (LAPI), Ardhian Dwiyoenanto, memberikan respons terkait isu penyamaran kepemilikan kendaraan milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Dalam konteks ini, Ardhian mengungkapkan bahwa tindakan penyamaran yang diduga dilakukan RK dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, modus ini dikenal dengan istilah “use of nominee,” di mana pihak … Read more