Kementerian Pendidikan dan Kebubadayaan (Kemendikbud) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer di tahun 2021 mendatang. Sebelum mengikuti seleksi , guru diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah mereka. hal ini dilakukan untuk memastikan data di ijazah sama dengan data di DAPODIK
Pertama silahkan buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id , silahkan login dengan menggunakan akun PTK dan masukan passwordnya , tertulis pada tampilan , bahwa Verval wajib dilakukan oleh guru yang bersangkutan , bukan operator sekolah
Anda diminta untuk memasukan data diri waktu kuliah yang meliputi nama Perguruan Tinggi , Prodi dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) , setelah itu klik tombol cek
Maka akan di tampilkan hasil isian data tadi , apabila data sudah sesuai klik tombol simpan
Apabila muncul seperti tampilan dibawah ini , maka proses Verval Ijazah Di Info GTK Untuk Seleksi P3K telah berhasil
Demikian cara Verval Ijazah Di Info GTK Untuk Seleksi P3K yang bisa saya sampaikan , jangan lupa untuk berbagi dengan temen teman melalui sosial media seperti facebook , jika merasa artikel ini bermanfaat